JOMBANG, -Babinsa Koramil 0814/16 Bareng bersama Polsek Bareng mengingatkan kepada warga pengunjung pasar agar selalu mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.Senin(18/4/2022)
“Untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pasar khususnya Kecamatan Bareng, kami rutin mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat, ”
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah yang sedang berjuang agar terbebas dari virus Corona. “Hal ini penting disosialisasikan agar masyarakat semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari virus Corona, ”
Tak hanya itu, patroli ini juga sebagian mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga diri terutama pada waktu keluar rumah maupun ke tempat keramaian harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.(ombess)
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|